MENYELAMATKAN MASJID DENGAN MEMAKMURKANNYA

SIDOKEPUNG. Salah satu tanggung jawab Nahdlatul Ulama adalah menjaga aset-asetnya seperti masjid supaya tetap menjadi tempat ibadah warga NU. Karenanya, Takmir masjid An Nur dan Darus Salam di wilayah Desa Sidokepung  berusaha jangan sampai aset NU ini pindah tangan kepada golongan lain yang seperti kita ketahui tidak menerima tradisi keislaman yang diwariskan oleh para ulama dan auliya. Masjid-masjid di lingkungan NU harus jelas kepemilikan tanah wakafnya. Hal ini mengantisipasi adanya upaya kelompok lain yang berkeinginan menguasai masjid NU, maka salah satunya adanya dengan mengurus legalitas sertifikat tanah wakaf.

Maka, beberapa waktu lalu dilakukan pengurusan dan penyerahan dua asset masjid yaitu masjid An Nur dan Darus Salam untuk dikelola oleh NU. Upaya lainnya, dalam penyusunan pengurus masjid harus menempatkan orang-orang yang yang mempunyai latar belakang NU. Kita tidak boleh kecolongan memilih orang non NU masuk kepengurusan masjid, karena akan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Salah satu upaya memakmurkan masjid adalah dengan memperkuat responsibilitasnya pada masyarakat. Nah, pada kontek inilah NU melalui Lazisnu memberikan santunan pada anak-anak yatim di lingkungan Sidokepung sebagai bagian dari tanggung jawab sosial NU.

Semua golongan boleh menjalankan ibadah di masjid-masjid NU. Namun, jangan berusaha mewarnai dengan kegiatan-kegiatan tanpa ijin pengurus masjid sehingga akan mengundang keresahan warga masyarakat. Upaya demikian sebagai bentuk menciptakan suasana beribadah harus aman tenang, kondusif dan jamaah bisa khusyu’.

Kegiatan yang diprakarsai pengurus NU Ranting Sidokepung ini dihadiri pengurus takmir masjid NU se-Wilayah dan pengurus MWC NU. Kegiatan ini diakhiri dengan mauidhah, dan dilanjutkan ramah tamah. (Ir.H.Muhammad Alwi, MM – Wakil 2 Tanfidziyah PRNU Sidokepung)