Zakat (Maal) untuk Pembangunan Pesantren; Oleh KH. Maruf Khozin
Buduran – Sebenarnya dalam mengamalkan ilmu Fikih saya masuk tipe idealis, ikut pendapat yang paling kuat dan mayoritas ulama. Beberapa mengikuti Bahtsul Masail soal mengalokasikan harta zakat adalah untuk diberikan kepada perorangan.
Sampai pada akhirnya saya diberi amanah pesantren. Saya pun menjadi tipe realistis. Tanah sudah wakaf, pondasi sudah berdiri, tinggal pengecoran yang terhenti sejenak. Ternyata ada Muzaki yang mengalokasikan zakatnya kepada saya saat Ramadan. Saya pun meminta izin dan ridanya untuk melanjutkan pengecoran. Alhamdulillah beliau berkenan. Tepat malam Sabtu…