LAZISNU Siwalanpanji Serahkan SK Amil Syar’i

LAZISNU,LAZISNU Siwalanpanji,Siwalanpanji,SK,Surat Keputusan,Amil,Syari,Syar'i,Amil Syari,Amil Syar'i,Lembaga Amil Zakat,Amil Zakat,Infaq,Infak,Sedekah,Shadaqah,Shodaqoh,Sodaqoh,PRNU,PRNU Siwalanpanji,JPZIS,Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan Shadaqah,Pengelola Zakat,Pengelola Infaq,Pengelola,Pengelolaan,Zakat,Masjid Al Ikhlas,Permata Siwalan Indah,Buduran,MWCNU Buduran,Fithroni,LAZISNU Buduran,Fatkhul Hadi,Kepala Desa Siwalanpanji,Hasan Jamil,Hasan Jamil S.Pd.,Kiai,Al Basuni rehabilitasi Moral,Rehabilitasi Moral Al Basuni,Legalitas,Legalitas Amil,Dana Umat,Kemaslahatan,Kemaslahatan Umat,Ulama,Umara,Program dari LAZISNU,Program LAZISNU,Mustain,Ketua Takmir,Musta'in,Perumahan PSI,Perumahan Permata Siwalan Indah

Siwalanpanji – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PRNU Siwalanpanji menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan Shadaqah (JPZIS), Minggu (21/5/2023) di Masjid Al Ikhlas Permata Siwalan Indah (PSI) Siwalanpanji Buduran.

Pada acara tersebut pemberian SK diberikan langsung oleh Fatkhul Hadi selaku Ketua LAZISNU PRNU Siwalanpanji didamping oleh Ketua Tanfidziyah, Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas, dan juga Kepala Desa Siwalanpanji.

Menurut Ketua PRNU Siwalanpanji, Kiai Hasan Jamil, S.Pd., penting sekali adanya pemberian SK kepada orang-orang yang selama ini mengelola zakat, infaq, dan sedekah, agar mereka memiliki legalitas dalam melaksanakan tugas untuk mengelola dana umat untuk kemaslahatan umat.

“Harapan dari acara tersebut agar ke depan antara ulama dan umara bisa saling sinergi dalam memperkuat program dari LAZISNU Siwalanpanji agar lebih terstruktur dan tersistem dengan baik secara manajemen dan tentunya ada amil syar’i yang sudah diberikan SK oleh LAZISNU”, harap pengasuh Ponpes Al Basuni Siwalanpanji tersebut.

Senada dengan hal itu, Musta’in selaku Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas menjelaskan bahwa adanya permintaan untuk diberikan SK yaitu karena muncul banyak pertanyaan dari masyarakat terkait pengelolaan zakat yang selama ini dilaksakan di lingkungan perumahan PSI.

“Dengan adanya SK yang diberikan kepada pengurus yang ditunjuk semoga ke depan dalam pengelolaannya, amil bisa memiliki legalitas sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal untuk menciptakan kemaslahatan umat”, imbuhnya.

Turut hadir juga perwakilan dari MWCNU Buduran dalam penyerahan SK yang dilakukan oleh LAZISNU Siwalanpanji kepada Pengurus Takmir Masjid Al Ikhlas PSI. Pada akhir acara ada penjelasan dari perwakilan MWCNU Buduran yang disampaikan oleh Fithroni selaku Ketua LAZISNU MWCNU Buduran yang bertujuan untuk memperjelas dan memperkuat informasi terkait pengelolaan dan legalitas LAZISNU agar masyarakat lebih memahami dan mengetahui programnya.